JAKARTA - Nora Alexandra tampaknya menerima dengan lapang dada atas kasus yang menimpa suaminya, Jerinx Superman Is Dead (SID). Jerinx harus ditahan atas kasus ujaran kebencian.
Nora mengungkap dirinya tak akan meninggalkan pria yang menikahinya pada Desember 2019 tersebut meskipun ditetapkan sebagai tersangka.
"Jangan takut aku meninggalkan kamu ya sayang, aku tetap disini, mungkin kalau aku mati baru aku meninggalkan kamu selamanya.Kamu adalah pahlawanku," tulis Nora dalam postingan Instagram pribadinya, pada Kamis (13/8/2020).
Tak hanya itu, Nora juga mengaku bangga dengan sang suami lantaran memiliki imunitas yang kuat. Seperti diketahui, Jerinx non reaktif COVID-19 setelah menjalani rapid test sebelum ditahan oleh Polda Bali.
Baca Juga: Nora Alexandra Ungkap Kondisi Jerinx Baik-Baik Saja di Penjara
"Aku bangga denganmu, aku tahu kamu sering bertemu orang baru di @twice_bar, kamu flu, demam, batuk dll, tetapi yg buat aku tercengang, imun-mu kuat, ketika di cek COVID-19, non reaktif," kata perempuan 25 tahun tersebut.
Terakhir, ia juga berpesan untuk orang-orang yang membenci suaminya dan bahagia atas penahanan Jerinx. Nora mengaku tidak peduli, pasalnya ia sendiri lebih mengenal Jerinx ketimbang orang lain.
Jerinx kini ditahan di Rutan Polda Bali. Kasus yang menimpanya bermula ketika Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada 16 Juli 2020.
IDI merasa dihina lantaran disebut kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) oleh Jerinx.
(edh)