Banding Galih Ginanjar Ditolak, Barbie Kumalasari Daftarkan Kasasi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 14:10 WIB
Barbie Kumalasari dan sang suami Galih Ginanjar. (Foto: Instagram/@barbiekumalasari)
Share :

Pengadilan memutus bersalah Galih Ginanjar atas kasus ujaran Ikan Asin pada persidangan virtual yang digelar pada 13 April 2020. Hakim kemudian menjatuhkan vonis 2 tahun 4 bulan untuk mantan suami Fairuz A. Rafiq tersebut. 

Sementara dua terdakwa lain: Pablo Benua dan Rey Utami masing-masing mendapatkan hukuman penjara di bawah 2 tahun. Vonis yang jauh lebih ringan dibandingkan hukuman sang aktor.*

Baca juga: Nicki Minaj Hamil, Tom Holland Banjir Ucapan Selamat

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya