JAKARTA - Pembukaan bioskop serentak pada 29 Juli 2020 batal sehubungan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonni Syafruddin.
"Kan ada surat dari Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Dibilang bioskop ditunda dulu," kata Djonni saat dihubungi oleh Okezone pada Kamis (16/7/2020).
Djonni membantah bahwa penundaan ini disebabkan persiapan bioskop yang belum memadai terkait protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga:
Masa Transisi New Normal, Bioskop Belum Diizinkan Buka?