“Masalah berapa kalinya saya enggak berani membuat statement itu,” tuturnya.
Wemmy hanya memastikan bahwa benar adanya Arya pernah memakai jasa PSK saat masih berstatus sebagai suami Karen.
“Iya (benar sewa pelacur),” pungkas dia.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Arya Satria Claproth terhadap Karen Pooroe. Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan tidak ada lagi alasan yang bisa mendamaikan kedua pasangan.
Arya Satria Claproth menggugat cerai Karen Pooroe pada 8 Oktober 2019. Ketika itu, Arya menuding Karen berzina dengan pria lain yang merupakan sahabatnya sendiri.
(edh)