JAKARTA - Sidang putusan cerai Karen Pooroe dan suaminya, Arya Satria Claproth mengungkap fakta mengejutkan. Dibacakan Majelis Hakim dalam amar putusan, Arya sempat menyewa PSK saat masih berstatus suami Karen.
“Iya itu lah memang yang kita sampaikan pada saat kita beri jawaban ya kan. Tadi teman-teman sudah mendengar sendiri bahwa itu lah yang disampaikan oleh Majelis Hakim,” ujar kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2020).
Sayang, Wemmy enggan membeberkan berapa kali Arya Satria Claproth menyewa jasa PSK. Wemmy khawatir apa yang dia sampaikan bakal memicu konflik baru dengan pihak Arya.
Baca Juga: Karen Pooroe Dituding Zinah dengan Sahabat Suaminya