Zainal mengatakan, Ivan lewat pengacaranya memastikan bakal hadir pada persidangan 9 Juli 2020. “Katanya ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, tapi sudah memberikan informasi bahwa minggu depan, 9 Juli pasti hadir,” ucapnya.
Jika nantinya Ivan tak memenuhi janjinya untuk hadir, maka Majelis Hakim akan mengeluarkan surat penetapan panggilan paksa Ivan.
Sebagaimana diketahui, Aparat Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus kakak beradik asal China, DN dan DS atas kasus Nana Eyebrow Beauty Indonesia yang diduga klinik kecantikan ilegal.
(qlh)