Galih Ginanjar Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 2,4 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 20 April 2020 15:34 WIB
Galih Ginanjar (Foto: Instagram)
Share :

- 4 Artis yang Ditangkap Narkoba saat Pandemi Corona

“Ada rasa keadilan yang dia rasa tidak tepat. Perbuatan dengan terdakwa tiga orang, pasalnya sama, tapi masa tahanan terhadap beliau sangat berat,” terang Denny.

Keputusan banding diambil setelah tim kuasa hukum Galih berunding dengan Barbie Kumalasari selaku istri. Mewakili Galih, Kumalasari mendorong tim kuasa hukum suaminya untuk melakukan upaya banding.

“Banding harus kita lakukan,” pungkas Denny.

Sebelumnya diberitakan, Galih Ginanjar mendapat vonis paling berat dengan hukuman penjara 2,4 tahun. Berbeda dengan Pablo Benua dan Rey Utami yang masing-masing dikenakan pidana penjara kurang dari 2 tahun.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya