Dihukum 2,4 Tahun Penjara, Galih Ginanjar Rencanakan Banding Atas Vonis Hakim

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 13 April 2020 19:14 WIB
Galih Ginanjar (Foto: Instagram)
Share :

Terbukti Bersalah, Trio Ikan Asin Divonis Penjara

Dwayne Johnson Ungkap Peran yang Paling Diinginkan, Ternyata Jatuh pada Tom Cruise

“Kami sudah rundingkan. Sudah kami musyawarahkan bagaimana seandainya ada putusan yang tidak sesuai harapan kami, maka kami melakukan upaya hukum banding,” lanjut dia.

Meskipun vonis Majelis Hakim jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak Galih Ginanjar sudah membulatkan tekad untuk banding.

“Memang kami disini sudah ada keringanan hukuman ya. Dari 3,5 tahun menjadi 2,4 ya. Jadi berkurang 1,2 tahun. Ada pengurangan denda Rp. 100 juta. Tapi kami akan tetap melakukan upaya banding,” tandas Sugiyarto.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya