Terbukti Bersalah, Trio Ikan Asin Divonis Penjara

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 13 April 2020 18:13 WIB
Trio Ikan Asin (Foto: Okezone)
Share :

Dwayne Johnson Ungkap Peran yang Paling Diinginkan, Ternyata Jatuh pada Tom Cruise

Dalam menetapkan vonis, Majelis Hakim mempunyai sejumlah pertimbangan yang memberatkan ketiga terdakwa. Salah satunya seperti keberadaan video ikan asin yang memberikan dampak psikologis bagi Fairuz A. Rafiq.

“Yang memberatkan adalah karena tindakan ketiga terdakwa membuat korban atau saksi Fairuz A Rafiq dalam keterangannya di dalam sidang merasa malu untuk berinteraksi dengan dunia luar, usai video tersebut diunggah ke media sosial,” jelas Hakim Agus Widodo.

Sementara untuk pertimbangan yang meringankan, ketiganya belum pernah terjerat kasus hukum. “Yang meringankan karena ketiga terdakwa belum pernah menjalani proses hukum,” kata Hakim Agus Widodo.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya