JAKARTA - Karen Pooroe menganggap suaminya, Arya Satria Claproth mulai panik usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT. Keterangan tersebut disampaikan kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo saat dihubungi awak media.
“Orang ini sudah panik dengan kondisi dia sudah tersangka di Bandung, terus penyidikan kematian anaknya. Sudah mulai bingung,” kata dia.
Baca Juga:
Klaim Punya Bukti, Karen Pooroe Persilakan Suami Buat Laporan Polisi
Karen Pooroe Beberkan Alasannya Datangi Rumah Sakit Jiwa
Wemmy dalam lanjutannya mengatakan, kepanikan itu terlihat jelas usai Arya Satria Claproth memberikan klarifikasi atas dirinya yang disebut Karen Pooroe pernah mengalami gangguan jiwa. Ketika itu, Arya membantah dan menuduh Karen sengaja memanipulasi rekam medis rumah sakit untuk menguatkan kata-katanya.
Sikap tersebut, menurut Wemmy, hanya bagian dari upaya Arya Satria Claproth mencari pembenaran.