Polisi Tidak Tahan Suami Karen Pooroe Usai Jadi Tersangka KDRT

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 23 Maret 2020 20:24 WIB
Arya Satria Claproth (Foto: Okezone)
Share :

“Bukan pasal pengecualian juga, jadi kita tidak bisa menahan. Prosedurnya seperti itu,” kata dia.

Arya Satria Claproth ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Karen Pooroe ke Polrestabes Bandung. Laporan tersebut Karen daftarkan disela proses cerai keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Positif Virus Corona, Andrea Dian Bagikan Kondisi Terkini di Ruang Isolasi

Pemeran Wiro Sableng, Abi Cancer Meninggal Dunia

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya