Namun tidak dijelaskan secara detil oleh Arya Satria Claproth hal apa yang tidak bisa dia tinggalkan saat itu. Polisi hanya memastikan bahwa mereka sudah membuat jadwal pemanggilan baru untuk Arya.
Baca Juga:
Pemeran Wiro Sableng, Abi Cancer Meninggal Dunia
Positif Virus Corona, Andrea Dian Bagikan Kondisi Terkini di Ruang Isolasi
“Pemanggilan selanjutnya itu kemungkinan minggu depan. Harinya nanti akan kita sampaikan,” pungkas AKBP Galih.
Arya Satria Claproth ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Karen Pooroe ke Polrestabes Bandung. Laporan tersebut Karen daftarkan disela proses cerai keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(aln)