BANDUNG - Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari polisi terkait kasus dugaan KDRT. Menurut keterangan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Arya meminta izin saat diminta hadir pekan lalu.
“Kita panggil untuk hari Kamis yang lalu, namun demikian yang bersangkutan tidak bisa. Menyampaikan secara tersurat dari pengacara yang bersangkutan, untuk memohon waktu untuk bisa hadir ke sini,” ujarnya, Senin (23/3/2020).
Baca Juga:
Karen Pooroe Sayangkan Sikap Bungkam Suami soal Kematian Anak
Karen Pooroe Kecewa, Suami Tiba-Tiba Laporkan Dugaan Perzinaan
Dalam suratnya, Arya Satria Claproth berdalih ada sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan untuk menghadiri pemeriksaan.
“Alasannya memohon waktu dikarenakan ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan,” kata AKBP Galih.