JAKARTA - Karen Pooroe ingin segera menceraikan sang suami, Arya Satria Claproth. Menurut keterangan kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo, kedua pihak sudah sepakat untuk menyudahi rumah tangga.
“Secara prinsip, antara Arya dengan Karen memang sudah sepakat untuk pisah,” ujar Wemmy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).
Ditambah lagi menurut pihak Karen, proses pembuktian sudah tidak perlu dilakukan karena berkaitan dengan hak asuh anak. Sementara saat ini, anak Karen dan Arya sudah meninggal dunia.
“Kalau kami melihatnya bukti surat, saksi, itu kan dibutuhkan oleh hakim ini untuk memberikan, siapa sih yang layak untuk memperoleh hak asuh,” jelas Wemmy.
Baca Juga:
- Jelang Hasil Autopsi Zefania, Ini Respons Pihak Suami Karen Pooroe
- Mantan Pengacara Ungkap Kondisi Vanessa Angel usai Diciduk Polisi
Kendati demikian, pihak Karen Pooroe tetap menyerahkan segala keputusan terkait kelanjutan proses sidang pada Majelis Hakim. Karen dan tim kuasa hukumnya hanya bisa berharap, Majelis Hakim mengabulkan permohonan mereka untuk segera memutus gugatan cerai.
“Mudah-mudahan kalau misal kami sepakat, baik pihak mbak Karen maupun mas Arya, kemudian kami selaku kuasa hukum juga sepakat karena sudah tidak ada lagi diperebutkan, ya mudah-mudahan dikabulkan permohonan kami ke Majelis Hakim,” pungkas Wemmy Amanupunyo.
Saat ini, sidang cerai Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth masih digelar sesuai prosedur yang ada. Dimana dalam sidang hari ini, pihak Arya diminta memberikan bukti tambahan.
Lantaran tidak menyerahkan bukti tambahan, sidang cerai Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth ditunda dua pekan. Nantinya, giliran pihak Karen selaku tergugat yang diminta melakukan pembuktian.
(LID)