JAKARTA - Hasil autopsi Zefania mendapat tanggapan dari sang ayah, Arya Satria Claproth. Diwakili pengacaranya, suami Karen Pooroe meyakini dugaan kematian tidak wajar Zefania tidak terbukti.
“Saya belum tahu, tapi kembali saya sampaikan kami menunggu dengan keyakinan. Karena anak itu tidak dibunuh kok, itu murni kecelakaan, tidak bisa kita hindari,” ujar pengacara Arya, Andreas Nahot Silitonga di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca Juga:
Karen Pooroe Dilaporkan Atas Dugaan Zina
Alami KDRT Psikis, Karen Pooroe Minum Obat Antidepresan
Apalagi setelah muncul keterangan polisi yang menyebut Zefania mengalami patah tulang, pihak Arya Satria Claproth semakin yakin bahwa tuduhan Karen tidak terbukti.
“Saya belum dapat keterangan resmi, cuma hal ini kalau misalnya benar ya, logikanya gini, kalau patah jatuh dari lantai 6, wajar dong,” kata Andreas.