JAKARTA - Karen Pooroe dilaporkan oleh suaminya, Arya Satria Claproth atas dugaan zina. Menurut keterangan Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Arya, dugaan zina yang Karen lakukan sudah berlangsung sejak lama.
“Itu sebetulnya bukan hal baru, kita sudah bicarakan. Itu alasan gugatan diajukan,” ujar Andreas di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca Juga:
Alami KDRT Psikis, Karen Pooroe Minum Obat Antidepresan
Karen Pooroe Ungkap Alami KDRT Psikis