JAKARTA - Karen Pooroe yang diwakili tim kuasa hukum menduga ada kejanggalan dari kematian sang putri. Setidaknya ada beberapa hal yang dibeberkan Acong Latief, pengacara Karen.
Kejanggalan pertama adalah insiden terjatuhnya Zefania Carina dari lantai 6 apartemen Arya Satria, mantan suami Karen.
"Usia 6 atau 7 tahun, apa mungkin bisa memanjat pagar yang tinggi dan loncat? Kami tim kuasa hukum dan penyidik akan ke sana (apartemen)," ujar Acong seperti dikutip dari channel YouTube Starpro Indonesia, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Pihak Karen Pooroe Sebut Kematian Zefania Tak Wajar, Siap Datangi Komnas Anak
Ia menambahkan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 21.00-22.00 WIB dalam kondisi hujan. "Ada kemungkinan kelalaian di kasus ini," imbuh Acong.
Keanehan selanjutnya, setelah Zefania terjatuh. Pihak Arya tak langsung mengabarkan kejadian itu pada Karen sebagai ibu. Jebolan Indonesian Idol tersebut justru mendapat kabar dari pihak kepolisian.
Arya juga absen dalam pemakaman sang putri. "Dia kan ayah kandungnya, kalau punya hati nurani, harusnya datang dong," jelas Acong.