Kecurigaan ini membuat tim kuasa hukum siap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. "Kami akan secepatnya membuat laporan. Karena ada kabar Arya ditahan, tapi itu tidak benar," tegas Acong.
Karen Pooroe diketahui tidak bisa bertemu dengan anak selama 6 bulan. Bahkan di momen spesial seperti perayaan Natal dan ulang tahun, Karen tidak mendapatkan akses dari Arya.
"Seorang ibu tidak diberikan kesempatan. Ini sangat kejam sekali. Pada saat mau ketemu, hanya mayatnya saja," kata Erlinda, mantan Komisioner KPAI.
(sus)