JAKARTA – Benazir Endang Budiyanti resmi melayangkan gugatan cerainya atas pesulap Limbad. Kabar tersebut kemudian diamini oleh Jaenudin, staf humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Jaenudin mengungkapkan, Benazir mendaftarkan gugatan cerainya pada 13 Januari 2020. Kala itu, gugatan dilayangkan oleh kuasa hukumnya, Amri Huzefi.
“Sidang cerai perdana Benazir dan Limbad dijadwalkan pada 29 Januari 2020,” tutur Jaenudin seperti dikutip dari channel YouTube infotainment, Sabtu (18/1/2020).
Selain perceraian, Benazir juga mengajukan dua gugatan lainnya, termasuk hak asuh anak serta nafkah. Kemudian, Jaenudin juga menambahkan jika perkara tersebut bersifat istimewa.
Baca juga: Black Swan, Single Perdana BTS dari Album 'Map of the Soul: 7'