“Saya kan ya kangen banget dan ibu saya juga kan kangen banget sama saya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Nunung masih menjalani hukuman rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dia lakukan pada 2019. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pemilik nama asli Tri Retno Prayudati dijatuhi hukuman 1,5 tahun rehabilitasi.
Baca juga: Mantan Istri Sule Tak Tinggalkan Harta Warisan untuk Putrinya dengan Teddy
Nunung tersangkut perkara narkoba usai diringkus bersama sang suami di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta pada 19 Juli 2019. Dari hasil penangkapan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,36 gram lengkap dengan alat hisapnya.
(sus)