Namun klaim Wemmy soal kekerasan itu dipertanyakan oleh Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Arya Claproth. Dia menilai, jika tindak penganiayaan memang benar terjadi seharusnya laporan yang dilayangkan Karen adalah kekerasan fisik bukan psikologis.
"Yang dia laporkan kekerasan psikis tapi yang dibicarakan ke media kekerasan fisik. Kalau mengklaim diperkosa dan dianiaya seharusnya laporan mereka kekerasan fisik dong," tutur Andreas.
Sementara Arya Satria enggan berkomentar banyak tentang bukti video yang diklaim istrinya itu. Kepada awak media, dia hanya mengulas senyum dengan komentar singkat berbunyi, "Menurut kalian bagaimana? Kalian kan punya hati nurani."