SEOUL – Kepolisian Yongsan merilis informasi terbaru terkait kasus kecelakaan lalu lintas Jeon Jungkook. Dalam keterangannya, polisi membenarkan kalau personel BTS itu telah melanggar peraturan lalu lintas.
Namun karena kasus tersebut belum sampai ke kejaksaan, tuduhan atasnya bisa saja berubah. “Karena itu, saat ini kami belum bisa mengonfirmasi apapun terkait insiden tersebut,” ujar perwakilan kepolisian Yongsan seperti dikutip dari Koreaboo, Selasa (5/11/2019).
Dalam keterangan tambahannya, Polisi Yongsan membantah pernyataan yang mengatakan kalau Jungkook menerobos lampu merah di persimpangan jalan. “Kami tidak tahu dari mana isu itu berasal. Kami rasa, pernyataan itu tak dirilis oleh kepolisian,” katanya menambahkan.
Saat ini, Kepolisian Yongsan masih menyelidiki lebih jauh insiden tersebut dengan memeriksa CCTV dan black box mobil Jungkook. Dari sinilah nanti akan diketahui tingkat keseriusan pelanggaran yang dilakukan sang penyanyi.
Baca juga: Gandeng LAUV, BTS Rilis Versi Remix Make It Right