Video Mesumnya Diperdagangkan, Paris Hilton Merasa Diperkosa

Rena Pangesti, Jurnalis
Sabtu 12 Oktober 2019 08:10 WIB
Paris Hilton. (Foto: Instagram/@parishilton)
Share :

Namun anehnya pada Februari 2004, Salomon justru memperdagangkan video itu di situs pribadinya. Video berdurasi 38 menit ditambah video Paris Hilton tengah berpesta dijualnya sebesar USD50 (Rp706 ribu).

Pada April 2004, Salomon memberikan hak untuk Red Light District untuk mendistribusikan salah satu video itu. Perusahaan film dewasa yang berbasis di Los Angeles itu kemudian menamai video berdurasi 45 menit itu dengan 1 Night in Paris.

 

Tak terima dengan aksi mantan kekasihnya itu, Paris Hilton menggugat Red Light District. Gugatan itu kemudian dimenangkan pengadilan. Bahkan, New York Daily News melaporkan, Paris menerima lebih dari USD400.000 (Rp5,6 miliar) serta bagian dari keuntungan penjualan video tersebut.

Namun pada 2013 kepada majalah GQ, Hilton menegaskan, tak pernah menerima semua uang gugatannya tersebut. “Tak satu peser pun uang dari video itu kuterima. Itu hanya uang kotor dan dia (Salomon) seharusnya memberikan semua uang itu untuk amal."

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya