Mulyo Hadi Purnomo, dalam hal ini mengatakan dalam rilisnya bahwa ada banyak jenis pelanggaran yang ditemukan dari film animasi tersebut.
Baca Juga: Gaya Nikita Mirzani saat Joget, Tak Pakai Bra hingga Hanya Kenakan Bikini
Pertama, aksi kekerasan yang digambarkan lewat seekor kelinci yang memukul wajah kelinci lain dengan papan, menjatuhkan bola bowling dan mengenai kepala, melayangkan palu ke wajah, serta memukul pot kaktus dengan raket ke arah wajah.
Pelanggaran kedua adalah adanya adegan melempar kue tar ke muka dan memukul dengan menggunakan kayu.
(edh)