Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna, mengungkap bahwa proses peradilan Nunung dan suami akan secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan rencananya, dalam waktu 7 hari ke depan, berkas tersebut sudah bisa masuk ke Pengadilan.
Baca Juga:
Raymond Hartanto, Adik Boy William yang Meninggal Dunia di Usia Muda
DJ Bebby Fey Bongkar Isi Chat Seks-nya dengan Youtuber Terkenal
"Ya nanti dalam waktu secepatnya kami harus segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Anang.
"Dalam waktu secepatnya, paling lambat 7 hari sudah harus segera kita limpahkan ke Pengadilan. Tapi secepatnya lah," lanjut Anang.