Menurut kuasa hukum Nunung, Sandy Arifin, yang dihubungi melalui telepon, dua kliennya tersebut dijadwalkan untuk menjalani pelimpahan bekas tahap dua. Namun, Sandy belum bisa memastikan apakah setelah penyerahan berkas Nunung dan suami akan kembali ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, atau justru menjadi tahanan Kejaksaan, hingga hari persidangan tiba.
"Tahap dua ada di sana. Iya (pelimpahan berkas)," ujar Sandy Arifin melalui sambungan telepon, Kamis (12/9/2019).
"Iya, tapi mudah-mudahan kembali lagi ke RSKO," tambahnya.