Rio Reifan Bikin Sendiri Alat Hisap Sabu dari Bungkus Teh Kemasan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2019 19:44 WIB
Rio Reifan (Foto: Instagram @rioreifan)
Share :

Kepada penyidik, Rio Reifan mengaku mulai mengenal narkoba sejak 2009. Namun Rio sudah sempat berhenti hingga akhirnya kembali mengonsumsi sabu dua bulan lalu dengan alasan menenangkan diri dari masalah.

Atas perbuatannya, Rio Reifan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 huruf a juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup.

(sus)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya