Besok, Hasil Assessment Nunung Srimulat Diumumkan

Ady Prawira Riandi, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2019 15:47 WIB
Nunung (Foto: Dede/Okezone)
Share :

Nunung tersangkut perkara narkoba usai diringkus bersama sang suami di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta pada 19 Juli 2019. Dari hasil penangkapan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,36 gram lengkap dengan alat hisapnya.

Atas perbuatannya, Nunung dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca Juga:

Bawa Dampak Buruk untuk Salmafina, Sunan Kalijaga Laporkan Jo Ardis

Hamil 4 Bulan, Dewi Sanca Minta Tanggung Jawab Seorang Dokter

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya