Seperti diketahui, Nunung diamankan polisi setelah kedapatan mengonsumsi sabu bersama sang suami, July Jan Sambiran di kediaman pribadi mereka, pada 19 Juli 2019. Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga buah sedotan plastik untuk mengonsumsi sabu, sebuah sedotan plastik sendok sabu, sebuah botol larutan cap kaki tiga untuk bong, pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, sebuah korek api gas, dan empat unit ponsel.*
(SIS)