Kejanggalan tak hanya pada penetapan status tersangka yang tiba-tiba, Gursal pun keberatan dengan perlakuan yang diterima kedua kliennya. Proses panjang BAP -sepanjang Rabu (10/7/2019)- membuat Rey Utami dan Pablo Benua seakan melakukan kejahatan besar.
“Ini cara-cara kerja yang tidak reformasi di kepolisian,” ujar Gursal.
Ditetapkan sebagai tersangka, tim kuasa hukum mengungkapkan, Rey Utami dan Pablo Benua akan mengajukan pra-peradilan. “klien kami juga ada rencana pra-peradilan. Untuk pendistribusian konten kan ada manajemen yang ngurusin. Jadi bukan mereka.”*
(SIS)