JAKARTA - Artis Galih Ginanjar pada Jumat, 5 Juli 2019 lalu baru saja menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 13 jam tersebut, suami siri dari Barbie Kumalasari ini dicecar sebanyak kurang lebih 46 pertanyaan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut kini diketahui telah memasuki tahap penyidikan.
Baca Juga: Komnas Perempuan Dukung Langkah Fairuz A Rafiq Polisikan Galih Ginanjar
Akan tetapi, status Galih Ginanjar dikabarkan masih sebagai saksi semata, lantaran pihak penyidik ingin terlebih dahulu memeriksa pemilik akun yang menyebarkan konten tersebut.
"(Status Galih) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Dalam keterangannya Senin kemarin, Galih Ginanjar memaparkan motif dari tindakannya tersebut kepada pihak penyidik.