Mantan Pengacara Ahmad Dhani: Galih Ginanjar Tidak Seharusnya Dipolisikan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2019 18:34 WIB
Galih Ginanjar dan Rey Utami (Foto: Youtube)
Share :

“Untuk pasal itu yang paling tepat yang mendistribusikan kontennya,” tutup Aldwin Rahadian.

Baca Juga: Ussy Sulistyawaty Beli Lingerie Menerawang demi Bahagiakan Andhika Pratama

Seperti diketahui, pernyataan Galih Ginanjar terkait organ intim Fairuz A. Rafiq menjadi kontroversi di media sosial. Momen itu terjadi saat dirinya menjadi narasumber di channel YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.

 

Buntut perkataannya, Galih Ginanjar dipolisikan oleh sang mantan istri pada 1 Juli 2019 kemarin. Dia dikenakan Pasal 27 ayat (1) dan (2) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang dugaan pencemaran nama baik.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya