JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali menarik surat imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop. Surat imbauan yang dikeluarkan pada tanggal 30 Januari 2019 ini menuai pro-kontra dari masyarakat.
Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam, mengatakan akan mengkaji ulang surat imbauan ini. Hal itu disampaikan olehnya dalam konferensi pers yang digelar di Kemenpora, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga: Atas Wasiat Almarhumah, Saphira Indah & Bayinya Dikuburkan Bersama
Baca Juga: Yuke Dewa 19: Dul Jaelani Lebih Bagus dari Ahmad Dhani
"Nah untuk kepentingan itu, kami diminta untuk melakukan pengkajian kembali plus minus serta melihat hal yang paling efektif di dalam rangka mewujudkan tujuan utama yaitu meningkatkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara," kata Asrorun Niam.
Kemenpora melihat ada banyak hal tak seragam dari masyarakat soal imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Beberapa masyarakat juga mempertanyakan perihal teknis pelaksanaan dari surat imbauan itu.