JAKARTA - Setelah hampir tiga tahun Saipul Jamil mendekam di dalam Lapas Cipinang, Jakarta Timur, tak lama lagi mantan suami Dewi Perssik itu akan menghirup udara bebas.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Dedi Junaedi berharap kliennya dapat menghirup udara bebas dua bulan lagi. Oleh sebab itu, ia beserta tim kuasa hukum tengah mempersiapkan kebebasan dari Saipul Jamil.
Hal itu langsung disampaikan oleh Dedi Junaedi saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (21/1/2019).
"Doakan dua bulan dari sini kita lagi persiapkan kebebasan beliau," ujar Dedi Junaedi.
Sebagaimana diketahui, Saipul Jamil ditahan pihak kepolisian lantaran melanggar Pasal 290 dan 292 KUHP terkait kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dengan hukuman 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara.
Baca juga: Saipul Jamil Dikabarkan Segera Bebas, Ini Komentar Jenita Janet