JAKARTA - Film Cinta Tapi Beda karya sutradara Hanung Bramantyo dan Hestu Saputra tersandung masalah hukum. Meski tergolong film lama -karena tayang pada 2012, namun masyarakat menilai ada unsur pelecehan agama dalam beberapa adegannya.
Keluhan itu datang dari kelompok yang menamakan diri sebagai Masyarakat Adat Minang. Lewat kuasa hukum mereka, Zulhendri Hasan, Masyarakat Adat Minang menyampaikan kekecewaannya karena laporan mereka terkait dugaan pelecehan agama dalam film tersebut tidak ditindaklanjuti.
Baca juga: Cinta Tapi Beda Masih Beredar, Mahasiswa Minang Demo Multivision
“Seharusnya perkara itu dilimpahkan penanganannya kepada kejaksaan untuk diuji kebenaran materiilnya di pengadilan,” kata Zulhendri dalam rilis yang beredar di kalangan wartawan, pada Sabtu (17/11/2018).
Masyarakat Adat Minang sebelumnya telah melaporkan dugaan pelecehan agama yang dilakukan oleh sutradara, produser, serta pemain film Cinta Tapi Beda, pada 2013. Namun, penyidikan atas laporan tersebut dihentikan dengan alasan tidak ada unsur pidana di dalamnya.
Zulhendri menambahkan, keputusan penyidik menghentikan proses hukum membuat Masyarakat Adat Minang geram. Sebab menurut mereka, adegan Agni Pratistha yang memerankan karakter non-muslim dalam film tersebut tidak sesuai dengan budaya Minang.
Baca juga: Tinggalkan Islam, Zayn Malik Picu Kekecewaan Fans
“Perbuatan terlapor sudah memenuhi unsur pasal penghinaan agama,” tegasnya.
Dari situ, Masyarakat Adat Minang akhirnya mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 15 November 2018. Saat ini, mereka tinggal menunggu jadwal dari pengadilan untuk sidang perdana.*
(SIS)