JAKARTA - Berkas perkara kasus narkoba yang menimpa Roro Fitria dan rekannya telah dinyatakan lengkap atau P21. Sore hari kemarin, keduanya bahkan diketahui sudah melakukan pemeriksaan identitas dan barang bukti di Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan.
Usai melakukan pemeriksaan selama beberapa jam, Roro Fitria diketahui kembali memasuki mobil untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu.
Sementara temannya, dibawa menuju ke Rutan Cipinang. Kini DJ seksi dan rekannyapun dinyatakan telah resmi berstatus sebagai tahanan kejaksaan.
- Baca Juga: Ditanya Soal Puasa, Raut Wajah Roro Fitria Berubah