JAKARTA - Hari Musik Nasional yang jatuh pada Kamis (9/3/2018) menarik perhatian para penyanyi, musisi, dan pecinta musik Tanah Air. Salah satunya datang dari Ustadz Solmed yang memberikan penjelasan seputar haram tidaknya mendengarkan musik bagi orang Islam.
Ustadz Solmed mengungkapkan bahwa hukum mendengarkan musik sesuai dengan konteks dan kondisi setiap individu. Mendengarkan musik bisa menjadi sesuatu yang haram namun juga bisa berhukum halal untuk beberapa situasi.
"(Hukum mendengarkan musik) ya tergantung. Kalau musik itu membuat anda lalai dari kewajiban, lalai dari salat, ibadah maka tentu menjadi haram. Tapi kalau musik sekedar hiburan akal dengan mendengarkan musik tentu itu tidak jadi masalah. Musik, intinya jangan membuat lalai," kata Ustadz Solmed kepada Okezone, Jumat (9/3/2018).
(Baca Juga: Glenn Fredly Berharap Ada Narasi Baru Industri Musik Indonesia)
(Baca Juga: Ustadz Solmed Anggap Musik Jadi Cara Dakwah Kekinian)