Limbad Pertanyakan Hukum Pelihara Rambut Gimbal ke Ustadz Somad

Miftahul Khoiriyah, Jurnalis
Senin 12 Februari 2018 12:39 WIB
Limbad (Foto: Okezone)
Share :

"Rambut gimbal, rambut yang tebal atau panjang, selama tidak menimbulkan mudharat, ya tidak apa-apa. Hukumnya mubah," katanya.

Baca Juga: Luar Biasa, Master Limbad Angkat Suara Umumkan Pilih Nomor 3

Selama memberikan penjelasan, ustadz berusia 40 tahun ini juga menyelipkan kalimat candaan untuk mencontohkan kemudhorotan yang bisa membuat hukum memelihara rambut panjang dan tebal menjadi haram.

"Tapi kalau sampai dia menimbulkan mudharat, misalnya istri bangun pagi bingung dia bedakan mana sumbu kompor, mana rambut," tutupnya.

(edi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya