JAKARTA - Widuri Agesty membeberkan kerugian yang ia alami usai namanya dicatut dalam katalog mantan pekerja Alexis. Menurut keterangan Widuri, banyak kontrak kerja yang tertunda usai kabar tersebut beredar luas.
- Baca Juga: Tak Terima Masuk Katalog 'Gadis' Alexis, Model Cantik Ini Lapor ke Polda Metro
"Beberapa PH di pending karena minta kejelasan hukum kasus ini," ungkap Widuri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan baru-baru ini.
"Itu sekira Rp 800-900 juta. Itu ada iklan, produk, FTV," lanjutnya.
Widuri Agesty sendiri sudah melaporkan akun yang mencatut namanya dalam katalog mantan pekerja Alexis. Ia bersama kuasa hukumnya, Krisna Murti mempolisikan akun bernama Lucil atas tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan dan menyebarkan berita bohong.