"Ditanya sebanyak 25 pertanyaan, tentang apa saja yang saya ketahui soal masalah ini. Awal mulanya seperti apa sampai Lyra melaporkan, ceritanya enggak jauh-jauh sampai adanya pelapor dan terlapor," ujar Lyra saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.
Sang kuasa hukum, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa kliennya datang sebagai saksi untuk membela dan memperkuat semua argumentasi yang telah dinyatakan dalam laporan Lyra. Hal itu dikarenakan Kalina mempunyai pengalaman yang sama dengan apa yang dialami oleh Lyra Virna.
(Baca Juga: Kenang Almarhumah Julia Perez, Tangis Anggi dan Della Pecah)
(Baca Juga: Bak Kisah Cinta dalam Dongeng, Cucu Soeharto Lamar sang Kekasih di Villa De Leon)
"Jadi tadi dalam diskusi itu, untuk memperkuat argumentasi kami yang dibangun. Saksi adalah orang yang mengetahui, mengalami atau menyaksikan suatu tindak pidana kejahatan," papar Razman.