JAKARTA - Kalina Oktarany memenuhi panggilan pihak penyidik sebagai saksi terkait laporan Lyra Virna yang dilayangkan kepada biro jasa perjalanan umrah dan haji, ADA Tour di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya pada Senin 16 Oktober 2017.
Diperiksa selama kurang lebih 3 jam, mantan istri Deddy Corbuzier ini mengungkapkan bahwa dirinya diajukan sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik. Kalina menyebutkan kalau pertanyaan tersebut tentang semua hal yang berkaitan dengan laporan Lyra terhadap ADA Tour.
(Baca Juga: Perluas Konten Kreatif di Indonesia, YG Entertainment Gandeng Youtuber Indonesia)
(Baca Juga: Bukan Konser, CL Jadi Pembicara di Konferensi Indonesia pada 2018)