LOS ANGELES - Biro Federal Investigasi (FBI) dikabarkan memulai investigasi kasus pelecehan seksual yang melibatkan produser film Harvey Weinstein. Melansir Daily Mail, hal itu dilakukan setelah Departemen Keadilan pimpinan Jaksa Agung Jeff Sessions memerintahkan FBI untuk menyelidiki kasusnya.
Baca juga: Oops, Mark Ruffalo Tak Sengaja Siarkan Thor: Ragnarok saat Live Instagram
Perintah penyelidikan, menurut situs tersebut, dikeluarkan setelah pada 10 Oktober 2017, TMZ mengabarkan kalau Weinstein akan terbang ke Eropa untuk menjalani rehabilitasi seksual. FBI khawatir, Weinstein enggan kembali ke Amerika Serikat dan meminta suaka atas kasusnya ke negara lain, serupa Roman Polanski. Seperti diketahui, pada 1977, Polanski 'melarikan diri' ke Eropa dan tak pernah kembali, setelah sempat ditahan akibat memerkosa bocah perempuan berusia 13 tahun.
Baca juga: Penayangan Blade Runner 2049 di China Mendadak Dipercepat 2 Pekan
Namun kemudian, pendiri The Weinstein Company itu berubah pikiran dan memutuskan menjalani rehabilitasi di The Meadows, Arizona, Amerika Serikat. Penyelidikan terhadap Weinstein dilakukan untuk melihat apakah lelaki 65 tahun itu melakukan kejahatan federal di Amerika Serikat.
Baca juga: Sama-sama Jahat, Cate Blanchett Pastikan Hela Bukan Loki Versi Wanita di Thor: Ragnarok
Salah satu kasus yang paling menarik perhatian FBI adalah ketika Weinstein memaksa Lucia Evans, seorang siswa yang ingin menjadi aktris, untuk melakukan oral seks di New York, pada 2004. Terkait laporan Evans itu, Kepolisian New York (NYPD) memastikan pihaknya akan memulai investigasi.