JAKARTA - Hari penentuan nasib bagi Ridho Rhoma akhirnya tiba. Selasa ini (19/9/2019), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menetapkan putusan atas perkara penyalahgunaan narkotika yang tengah menjerat Ridho.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap pada akhir Maret 2017 oleh tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dari hasil penangkapan yang dilakukan di kawasan Daan Mogot tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,76 gram lengkap dengan alat hisapnya.
(Baca Juga: Raisa Sebut Hamish Daud Bocah saat Honeymoon, Kenapa Ya?)
(Baca Juga: Bukan Engku Emran, Laudya Cynthia Bella Kecup Mesra Sosok Lain)