Namun hingga pertengahan Juli 2017, barang yang diminta Rani belum tersedia. Hal inilah yang kemudian menjadi latar belakang Rani mengajukan laporan.
Terkait laporan Rani atas kliennya, Muhammad Zakir Rasyidin selaku pengacara Oi mengatakan bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam perkara tersebut. Pasalnya, Zakir menyebut Oi juga menjadi korban penipuan dari pihak ketiga yang diberi mandat untuk mengurus pengadaan barang yang dimaksud.
Sementara terkait pernyataannya yang enggan membawa nama keluarga, Oi mengaku tetap mendapat dukungan dari sang ibu. Kata-kata itu terucap dari mulut Oi saat disinggung mengenai sosok Nia Daniaty.
"Ya sewajarnya ibu sama anak gimana," ucap Oi singkat.
(aln)