"Saya kira selama tidak ada bukti yang kongkrit itu tidak bisa kita gunakana pijakan. Artinya itu kabar yang tidak benar," sambungnya.
Polisi Temukan Bukti, Pretty Penyedia Barang... oleh okezoneindonesia
Selain Pretty Asmara, ada juga seorang pria bernama Hamdan yang diduga menjadi penyedia barang pesta narkoba di kalangan selebriti. Itu artinya hukuman penjara selama 20 tahun penjara harus siap dihadapi Pretty Asmara.
Dari awal diamankan oleh pihak berwajib, wanita yang juga dipercaya sebagai koordinator SANI (Selebriti Anti Narkoba Indonesia) sudah mengamuk. Ia terus-terusan mengaku dijebak oleh seorang pria bernama Alvin dengan membuat sebuah acara.
Kini Pretty Amsara masih ditahan di Polda Metro Jaya. Informasi yang disampaikan pengacara sekaligus sahabatnya menyebutkan bahwa ia berada pada kondisi baik secara baik fisik maupun mentalnya.