JAKARTA – Proses hukum perseteruan antara Marissa Haque dan Titing Suryana Sarani semakin memanas. Baru-baru ini, kasus tersebut telah mencapai gelar pidana dan statusnya dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebagai pihak yang melaporkan, Marissa Haque akhirnya dapat bernapas lebih lega. Hal itu karena, dirinya dan kuasa hukumnya, Rhony Sapulette, terus mengikuti kasus ini sejak awal. Keduanya merasa lebih tenang setelah kasus tersebut naik status.
“Sore ini agendanya kami hanya koordinasi lagi, lanjutan dengan apa yang sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu. Ini menyangkut gelar perkara yang sudah dilakukan, dan hasil gelar perkara bahwa apa yang kami berikan lewat pernyataan, lewat bukti-bukti juga pengakuan dari Mbak Marissa sebagai pelapor, sebagai korban. Hasilnya Alhamdulillah kasus ini dinaikkan jadi penyidikan,“ ucap Rhony di acara Go Spot RCTI, tayang Rabu (23/11/2016).
Menanggapi kenaikan status kasus tersebut, Rhony janji akan mendatangkan saksi-saksi dan bukti yang memperkuat bukti dan kesaksian yang telah diberikan sebelumnya.
“Satu minggu ke depan kami juga akan menghadirkan lagi saksi-saksi, mungkin akan ada tambahan bukti-bukti untuk perkuat apa yang sudah kami berikan,” kata Rhony.