Keinginan Galih Ginanjar untuk dapat kembali meraih haknya sebagai seorang ayah, tentunya didukung oleh Komnas Anak. Hal tersebut dikarenakan, seorang anak memang memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang, pendidikan, pelayanan dari kedua orangtuanya.
(Baca juga: TOP GOSSIP: #6 Fairuz Geram Difitnah Mantan Suami)
"Dalam Undang-Undang perlindungan anak, anak mempunyai hak kasih sayang, pendidikan, pelayanan, dari orangtua. Dan orangtua berkewajiban memenuhi hak anak sepenuhnya. Kewajibannya terletak untuk anak. Pada aslinya Mas Galih terhambat untuk melakukan itu semua. Saya akan sampaikan ke Fairus, mari kita sama-sama selesaikan, jangan putus hubungan anak ke ayahnya," ungkap Ariest.
"Oleh karena itu, kehadiran Galih tepat untuk menyambungkan hubungan ayah ke anak. Mas Galih minta ke kita mediasi dengan Fairus untuk bisa ketemu anaknya," tukasnya.
(edh)