JAKARTA - Mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar, pagi tadi (18/5) mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), guna meminta bantuan mediasi dengan mantan istrinya.
Hal tersebut ia lakukan agar ia bisa mendapatkan kembali haknya untuk bertemu dengan sang anak, King Faaz Arafiq. Galih Ginanjar, datang ke Komnas Anak dengan didampingi oleh kedua kuasa hukumnya, dan juga kekasihnya Kumalasari.
(Baca juga: TERHEBOH: Fairuz Terganggu dengan Fitnah Galih Ginanjar)
Menurut Ariest Merdeka Sirait, selaku Ketua Komnas Anak, kedatangan Galih dimaksudkan untuk meminta Ariest untuk menjembatani mediasi antara dirinya dan mantan istrinya.
Ia juga berharap dengan adanya mediasi, ia bisa kembali menjalankan hak dan kewajibannya sebagai ayah dari Faaz.
"Pagi ini kita kedatangan Pak Galih, dia ini sudah 10 bulan tidak bertemu dengan anak kandungnya karena ada pembatasan oleh mantan istrinya. Jadi kedatangan dia kesini meminta untuk mediasi supaya hak anak dijalankan. Lalu kewajiban Galih juga dijalankan," ujar Ariest, yang ditemui di kantor Komnas Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Keinginan Galih Ginanjar untuk dapat kembali meraih haknya sebagai seorang ayah, tentunya didukung oleh Komnas Anak. Hal tersebut dikarenakan, seorang anak memang memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang, pendidikan, pelayanan dari kedua orangtuanya.
(Baca juga: TOP GOSSIP: #6 Fairuz Geram Difitnah Mantan Suami)
"Dalam Undang-Undang perlindungan anak, anak mempunyai hak kasih sayang, pendidikan, pelayanan, dari orangtua. Dan orangtua berkewajiban memenuhi hak anak sepenuhnya. Kewajibannya terletak untuk anak. Pada aslinya Mas Galih terhambat untuk melakukan itu semua. Saya akan sampaikan ke Fairus, mari kita sama-sama selesaikan, jangan putus hubungan anak ke ayahnya," ungkap Ariest.
"Oleh karena itu, kehadiran Galih tepat untuk menyambungkan hubungan ayah ke anak. Mas Galih minta ke kita mediasi dengan Fairus untuk bisa ketemu anaknya," tukasnya.
(edh)