Keluarga Moerdiono Tetap Keberatan Tes DNA Anak Machica

Adelina Wangge, Jurnalis
Rabu 07 November 2012 13:44 WIB
Machica Mochtar (Foto: Egie/Okezone)
Share :

JAKARTA- Gugatan Machica Mochtar yang meminta melakukan tes DNA terhadap anak kandungnya, Iqbal dikabulkan hakim. Tes DNA dilakukan untuk membuktikan jika anak kandung Machica merupakan anak dari Moerdiono.

Namun, kuasa hukum Moerdiono tetap menolak keputusan hakim itu. Mereka berencana mengajukan banding atas putusan tersebut. Meski begitu, pihaknya tetap menghormati keputusan hakim.

"Kami masih punya kesempatan untuk banding, keberatan, atas keputusan tersebut. Bagaimanapun juga, kami hormati putusan majelis hakim," ujar kuasa hukum keluarga Moerdiono, Kartika Yosodiningrat, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2012).

"Kami berpendapat, pokok gugatan ini adalah pengakuan anak, bukan kawin terhadap Pak Moerdiono. Seharusnya ini gugatan ditujukan ke almarhum Moerdiono, enggak bisa ditujukan ke anak-anaknya," lanjutnya.

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya