JAKARTA – Machica Mochtar telah menggugat cerai suaminya Khalid Mahmud di Pengadilan Agama Tiga Raksa, Tangerang, pada 24 Agustus lalu. Itu dilakukannya karena diduga ada pihak ketiga dalam rumah tangga mereka.
Machica pun sempat membantah perselingkuhan dengan menyebut tidak ada kecocokan di antara keduanya. Namun, kali ini dia tak menampik kehadiran WIL dalam rumah tangganya.
"Saya tidak memergoki langsung, tapi ada fakta-fakta yang saya yakini. Ketika suami saya menyampaikan pernyataannya, ada orang yang juga menyampaikan, tapi saat ini saya maafkan," ungkap Machica ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2012).
Menurut Machica, dirinya tak segan menceraikan sang suami jika tak mampu setia seperti yang dilakukannya kepada Moerdiono.
"Jangankan suami saya sekarang, Pak Moer saja tidak setia saya minta pisah, karena buat saya menikah itu kesetiaan," ungkapnya.
Namun pertimbangan anak dan pernikahan yang telah dibina sejak lebih dari satu dekade membuatnya tetap mempertahankan pernikahannya.
"Selama pernikahan 12 tahun saya sudah punya anak, timbul kesadaran saya sebagai ibu tidak ada yang bisa menggantikan posisi saya sebagai ibu," tutupnya.
(ega)